Cara Daftar Jadi Driver GrabBike & GrabCar Lewat Agen Resmi

Daftar Grab Sekarang

Terlalu lama menganggur memang tidak menyenangkan. Selain jadi omongan orang, tentu tidak akan mendapatkan penghasilan. Daripada bingung cari kerja atau menunggu panggilan kerja, mending Anda bekerja secara mandiri. Anda bisa usaha kecil-kecilan dengan keahlian yang Anda miliki. Kalau masih bingung mau usaha apa, mending mencoba untuk jadi driver ojek online.

Menjadi ojek online di era sekarang ini bukan sesuatu yang ‘rendah’, justru malah menjadi lebih keren. Secara keberadaan ojek online sangat membantu masyarakat. Sudah banyak masyarakat yang menggunakannya dan mengapresiasi keberadaannya. Kemudahan order serta biaya yang lebih terjangkau membuat masyarakat menjadi suka menggunakan ojek online.

Nah, Anda bisa memanfaatkan peluang ini. Banyak untungnya jika menjadi driver ojek online. Dari segi penghasilan juga lumayan, bahkan bisa melebihi gaji saat kerja kantoran.

Kalau Anda ingin menjadi driver ojek online, Anda bisa mencoba untuk bergabung jadi Mitra Grab. Kalau Anda punya sepeda motor berarti gabung jadi driver GrabBike, kalau punya mobil bisa jadi driver GrabCar. Tetapi jika Anda tidak punya mobil tetapi ingin menjadi driver GrabCar juga bisa. Caranya dengan menyewa mobil kemudian digunakan untuk GrabCar. Itu bisa dan tidak menjadi masalah dari pihak Grab nya.

Untuk mekanisme pendaftarannya sendiri ada beberapa macam.

  1. Datang langsung ke kantor cabang di kota Anda
  2. Melalui website Grab
  3. Melalui Agen Grab

Cara pertama jelas butuh waktu, Anda harus menyiapkan waktu untuk datang ke lokasi serta waktu untuk menunggu kalau antri. Bagi Anda yang saat ini tengah bekerja kantoran tentu agak sulit. Sedangkan melakukan pendaftaran melalui website Grab, beberapa orang tidak mau ribet dan kadang bingung untuk proses pendaftarannya.

Nah, kalau melalui agen resmi Grab prosesnya mudah, biasanya komunikasi melalui WhatsApp tinggal kirim dokumen yang diperlukan kemudian tinggal menunggu aktivasi dan konfirmasi untuk menjalani test. Selain itu juga cepat dan Anda tidak perlu libur kerja, karena tinggal WhatsApp saja semuanya selesai.

Mitra Grab - Penghasilan Tambahan

Kebetulan sekali manajemen RuangPegawai juga bertindak sebagai Agen Resmi Grab. Kami melayani pendaftaran calon Mitra Grab yang ingin bergabung sebagai driver GrabBike atau GrabCar. Caranya sangat mudah, dan jika Anda ingin bergabung, silakan simak panduannya berikut ini.

Dokumen yang diperlukan :

Sebelum Anda mendaftar sebagai Driver Grab melalui kami, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen berikut ini.

  • Foto KTP (yang masih berlaku) atau Surat Keterangan Domisili jika alamat domisili tidak sesuai dengan KTP
  • Foto SIM A/C (GrabBike SIM C, GrabCar SIM A) yang masih berlaku
  • Foto STNK (Dua sisi dijadikan satu frame)
  • Foto SKCK yang masih berlaku
  • Pas Foto setengah badan dengan background putih
  • Email Aktif yang digunakan untuk login akun Play Store di Android
Baca juga :   Lowongan Kerja BPJS Kesehatan PTT Khusus Untuk Difabel

Apabila sudah disiapkan semua, Anda bisa kirimkan kepada kami melalui WhatsApp (0823-2335-4848). Selanjutnya kami akan segera memproses pendaftaran Anda.

Apabila Anda menggunakan mobil sewaan (bukan mobil milik pribadi), mohon diberikan keterangan. Untuk masalah KTP, sekarang ini mungkin banyak yang belum punya KTP Elektronik, biasanya dikarenakan belum jadi karena material habis. Nah Anda bisa menggunakan surat resi KTP sementara dari kecamatan dengan cap stempel resmi.

Ingat, semua dokumen (KTP, SIM, STNK, SKCK) di atas harus di foto dengan jelas. Bukan di scan ya.

Itu beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan jika ingin mendaftar melalui kami.

Syarat Kendaraan Bermotor

Selanjutnya pastikan bahwa kendaraan Anda sudah memenuhi kriteri yaitu :

  • Untuk motor : Umur kendaraan maksimal 8 tahun
  • Untuk mobil : Umur kendaraan maksimal 5 tahun

Kendaraan harus dalam keadaan standard dan tidak dimodifikasi ekstrim.

Syarat calon mitra pengemudi Grab

Sedangkan dari sisi calon pengemudi sendiri harus memiliki kriteria sebagai berikut :

  • WNI yang berusia 21 – 55 tahun
  • Sehat jasmani (tidak ada kekurangan fisik) dan rohani
  • Memiliki kendaraan yang layak dan sesuai dengan kriteria
  • Bisa membaca dan menulis

Seperti itulah pendaftaran calon Mitra Pengemudi Grab melalui agen resmi. Caranya sangat mudah dan tentunya sangat menghemat waktu. Kami tidak memungut biaya sepersen pun, dan kami juga akan menjaga privasi data Anda karena itu merupakan amanah. Kami hanya menggunakan data Anda untuk kepentingan pendaftaran saja.

Baca juga : Mitra Grab, Solusi Mendapatkan Penghasilan Tambahan Hingga Jutaan

Apabila ada yang kurang jelas, bisa langsung menghubungi kami melalui nomor WhatsApp (************** Agen sudah tutup). Atau bisa juga menulisnya di kolom komentar di bawah artikel ini. Demikian, semoga informasi ini bermanfaat dan kami tunggu pendaftaran Anda. Salam sukses!

Similar Posts

30 Comments

  1. Saya mau daftar grab car scepatnya kalo bisa, buat bayar cicilan soalnya, Jakarta timur

    1. Saya mau mutasi dr grabike ke grabcar. Sudah coba online tp no respon padahal saya mau mutasi surat risent sudah Ada.

  2. Saya pernah punya akun grebcar tapi belum sempet narik,,,terus email nya saya lupa sama pasword nya,,apa masih bisa di aktifin lg

  3. Mau tanya dong.. Kok sy daftar grabbike online ditolak ya.. Trus mau daftar lagi malh akun tidak ditemukan.. Solusi om???

  4. Pertanyaan:
    1. Apakah wajib asuransi mobil untuk grab car
    2. Apakah nanti penghasilan dari grab dipotong komisi agen,
    Demikian terima kasih
    Haryyadi

    1. Saya berencana akan melakukan pendaftaran menjadi pengemudi Grab Car, namun mendaftar secara online atau datang langsung saya mengalami kesulitan, apakah bisa lewat sini saja? Dan apakah ada biayanya ?

  5. Saya ingin gabung dengan grab car… Tapi di kota kami (PROBOLINGGO) untuk grab car tutup di pendaftaran online… Apa yang harus saya lakukan? Apakah boleh daftar di kota lain???

  6. Sya mau daftar greb di kabupaten subang tapi kata agen greb nya kecamatan sya tinggal belum masuk greb pdahal nanti sya nyari sewanya di kota kabupaten,mohon penjelasannya

  7. Maah mau tanya…apakah boleh sengan sim D..?? Sya adlah seorang disabilitas.. tp sya bisa mengendarai motor roda 2.. dan saya jg sering narik ojek mangkal..mohon infonya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *