UMP Jawa Barat 2018 Naik Rp 120 Ribu dari Sebelumnya

UMP Jawa Barat 2018

Bersyukurlah bagi para pegawai yang bekerja di wilayah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya Upah Minimum (UMP) 2018 Provinsi Jawa Barat akan mengalami kenaikan sebesar Rp 120 ribu. Tidak besar, tetapi ini menjadi hal positif untuk kesejahteraan para pegawai di Jawa Barat.

Kepastian ini didapatkan setelah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menandatangani rekomendasi UMP yang telah diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, yakni senilai Rp 1.544.360,67.

Dan besaran UMP ini akan disahkan pada 1 November 2017.

Tentu dengan adanyakan kenaikan UMP Jawa Barat 2018 ini harus diimbangi dengan kenaikan atau kesetaraan nilai UMK tingkat kabupaten kota di Provinsi Jawa Barat. UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP, karena UMP sendiri merupakan batasan minimal dalam penetapan UMK.

Penetapan kenaikan UMP ini bertujuan agar tidak ada lagi masalah dalam penetapan upah minimum di tiap daerah.

“Mudah-mudahan tidak ada gejolak dan semua pihak memahami. Buruh merasakan manfaatnya, sekaligus membuat dunia usaha kondusif,” kata Aher seperti dikutip dari Tribun Jabar, Senin (30/10).

Selain itu kenaikan UMP 2018 Provinsi Jawa Barat ini didasari oleh Surat Edaran Kemenaker Tanggal 13 Oktober 2017 tentang tingkat inflasi nasional serta pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2017.

Sebelumnya, UMP Jawa Barat di Tahun 2017 sebesar Rp 1.420.624,28 dan waktu itu juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Semoga dengan kenaikan UMP ini, upah yang diterima pada pegawai nanti bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dan tentunya bukan berarti semakin ditingkatkan gaya hidup komsumtifnya. Adanya kenaikan UMP ini harus diimbangi dengan pengelolaan finansial yang lebih baik lagi, sehingga kenaikan penghasilan yang didapatkan bisa benar-benar ada dampaknya.

Baca juga :   KemenpanRB Belum Merencanakan Penerimaan CPNS 2016

Untuk UMP di provinsi lain, akan kami berikan updatenya menyusul. Maka dari itu silahkan subscribe blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru soal dunia karier dan kepegawaian. Terima kasih

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *