Solusi & Alasan Mengapa Website PUPNS Sulit Diakses

Website PUPNS Sulit di Akses
(c) http://fresherglobe.com/

Bagi Anda khususnya para PNS yang saat ini sedang disibukkan dengan pengurusan data PUPNS 2015, tentu akan mendapatkan berbagai masalah dalam proses pendaftaran maupun input data lainnya. Jika beberapa waktu lalu kami sudah memposting masalah terkait “Cara Mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran (Registrasi) PUPNS 2015“, kali ini kami akan memberikan Anda informasi dan solusi tentang website PUPNS.BKN.GO.ID yang sulit di akses.

Ya, sebagaimana kita ketahui, Pendataan Ulang PNS Tahun 2015 ini dilakukan secara elektronik atau online. Dengan memanfaatkan internet, para PNS diharapkan bisa lebih mandiri dan cepat dalam melakukan pembaharuan data kepegawaiannya.

Website pupns.bkn.go.id sendiri menjadi pusat dari proses PUPNS 2015 kali ini. Sayangnya, sistem pendataan ulang ini bisa dikatakan kurang dipersiapkan dengan baik khususnya dalam hal pengadaan website dan infrastrukturnya. Sehingga tak heran jika website PUPNS ini sulit diakses oleh para PNS di seluruh Indonesia.

Tapi, apa alasan mengapa website PUPNS sulit diakses? Berikut ini kami coba untuk memberikan informasi dari hasil riset yang kami lakukan ketika mencoba mengakses website PUPNS.BKN.GO.ID. Informasi ini hanya hasil dari pengamatan kami, bukan dari informasi resmi dari pihak BKN.

1. Server Website Sedang Sibuk

Website untuk registrasi PUPNS ini diakses oleh seluruh PNS di Indonesia, tak heran jika server website PUPNS sulit untuk diakses. Sehingga menyebabkan server sibuk, dampaknya adalah website sulit diakses. Indikasinya adalah hanya loading saja, atau muncul pesan error ketika membuka halaman registrasi, login dan lainnya.

Solusi : Solusinya adalah jangan mengakses pada jam-jam sibuk. Karena dijam-jam sibuk tentu akan banyak yang mengakses website tersebut. Jam sibuk itu biasanya ketika malam hari dan siang hari. Disarankan untuk mengakses pada pagi atau dini hari.

Baca juga :   Wah, UMK Klaten 2018 Naik Jadi Rp 1.661.632?

2.  Jaringan Internet Lambat

Cek dulu jaringan internet yang Anda gunakan. Bisa saja masalah tidak bisa akses website PUPNS diakibatkan jaringan internet yang Anda gunakan lambat atau lemot. Jika Anda mengakses menggunakan laptop dan modem pribadi, cek dulu apakah mendapatkan sinyal yang bagus. Dan cek indikator kecepatannya. Jika menggunakan jaringan internet publik, seperti di kantor, sekolah atau warnet, tanyakan kepada penyedia jaringan internet apakah sedang trouble atau tidak.

Solusi : Jika menggunakan modem pribadi (jaringan provider GSM/CDMA) Anda bisa mengganti dengan paket data internet dari provider lain atau bisa juga berganti posisi agar mendapatkan sinyal yang bagus. Minimal sinyal yang bagus adalah HSDPA. Jika Anda hanya mendapatkan sinyal EDGE, tentu akan sangat lambat.

3. Salah Alamat Website

Kedua alasan di atas adalah dari sisi kendala teknis, namun tidak menutup kemungkinan juga sulitnya akses Website PUPNS juga diakibatkan oleh Human Error. Bisa jadi Anda salah mengetik alamat website PUPNS di browser. Cek kembali apakah alamat website sudah sesuai atau belum. Websitenya adalah http://pupns.bkn.go.id

Nah itu beberapa faktor penyebab mengapa website PUPNS 2015 sulit diakses.

Yang terpenting adalah ketika menghadapi masalah atau kendala seperti itu atau error lainnya, tetaplah untuk tenang dan jangan panik. Biasanya bagi PNS yang tidak begitu fasih menguasai komputer dan internet, akan mudah panik ketika mendapatkan error atau kendala yang kecil sekalipun.

Jika terjadi error, maka cobalah untuk menanyakan kepada rekan yang lebih tahu soal itu. Atau Anda bisa mendapatkan solusinya dengan mencari di Google, karena mungkin saja ada PNS atau pihak lain yang membagikan tips dari masalah yang seperti Anda alami.

Baiklah, demikian yang bisa kami sampaikan semoga memberikan manfaat dan diberikan kelancaran dalam melakukan Pembaharuan Data PNS.

Similar Posts

9 Comments

  1. 1.apakah registrasi pupns sudah disiapkan, karena pns daerahpun legalisai dari bkn, jadi harusnya nip. Lama secara otomatis masuk nip. baru. 2.apakah dasar pns. dpb. akan dihapus sama saja jalur masuk lewat tes, yang diawasi daerah.

  2. Melihat FENOMENA banyaknya keluhan dari pns SELURUH INDONESIA tentang sulitnya cara input data di epupns…sepertinya e pupns perlu diaudit oleh lembaga independen….apakah layak dipakai oleh publik Indonesia…atau WAKTU INPUT DATA diperpanjang lagi aja batas waktu pendaftaran dan input data selama 5 tahun…kan adil…semua bukan kesalahan PNS yang sudah berusaha untuk mendaftar online dan mandiri….sistemnya dulu yg perlu diuji kelayakannya…setuju teman teman PNS seluruh INDONESIA

  3. PUPNS kacau karena :
    1. BKN tidak punya perencanaan dan antisipasi yg matang shg proses registrasi terkendala Bottleneck;
    2. Tidak berjalannya penataan arsip kepegawaian yg ada di masing2 BKD, (padahal data2 tsb. pasti ada di BKD);

  4. Maaf solusi yg anda tawarkan sebenarnya bukan solusi menurut saya, berkaca dri facebook, google, twitter dll yg penggunanya malah milyaran gak pernah ketemu penyakit kayak pupns, atau banding juga ama kaskus yg pemiliknya anak indonesia,,,

  5. REPOST DARI TETANGGA :
    “MENGATASI LOGOUT PUPNS SAAT MENYIMPAN DATA”
    Bagi Anda yang masih kesulitan saat menyimpan data di situs PUPNS (penyebab sering logout sendiri), Silahkan coba cara ini:
    1. Pastikan jaringan internet stabil
    2. Buka situs portal PUPNS
    3. Login
    4. Setelah masuk, Lakukan input data sebagaimana biasanya
    5. Saat akan menyimpan data. JANGAN Langsung Klik Tombol SIMPAN.
    6. Klik KANAN pada Data Utama, atau data yang lain (Bebas Pilih). Lalu pilih OPEN LINK IN NEW TAB (BUKA LINK DI TAB BARU)
    7. Setelah terbuka, Biasanya pada TAB Baru tersebut akan kembali kemenu Login
    8. Login kembali dengan Akun yang sama, dan …. Setelah berhasil masuk.
    *-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*
    9. Kembali ke TAB data yang mau disimpan (Klik pada TAB yang mau diSIMPAN tadi)
    *-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*-*
    10. Lalu Klik SIMPAN.
    11. Data berhasil disimpan.
    **Lakukan Hal yang sama pada saat proses penyimpanan Data yang lain.

  6. Alasan 1 = Sudah pasti sibuk lah mas, orang diakses 4 juta lebih PNS dari seluruh penjuru Negeri sudah pasti sibuk, cuma kalau BKN mau dan berkemauan lebih harusnya jatah bandwidth gedein, coba lihat google, facebook apa pernah sulit sperti epupns mengecewakan…
    Alasan 2 = Sungguh tidak masuk kriteria karena internet skarang sudah murah mas.. apalagi untuk PNS pasti terjangkau… alasan anda tidak relevan
    Alasan 3 = Salah alamat website, wah kok bisa ya padahal hampir smua PNS sudah dapat edaran tentang bagaimana cara mendaftar dan mengakses website PUPNS jelas lebih tidak masuk akal kalau salah website… Kalau salah website website seperti apa yang mirip pupns coba dong kasih contoh mas….

    1. Terima kasih atas masukannya bos, tapi masyarakat Indonesia (PNS) tersebar di seluruh Indonesia yang notabene persebaran sinyal Provider belum merata. Masalah kesalahan alamat website maksudnya adalah Human Error dan itu bisa terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *